Oleh Rusman Danar
Di tengah keterpurukan bangsa ini akibat kemiskinan, rendahnya sumber daya kita dibandingkan dengan Negara tetangga kita, konflik politik, konflik kekerasan antar mahasiswa, konflik kekerasan antar kampong, hokum dan keadilan yang semakin jauh, konflik KPK – Polri, DPR yang tidak lagi menjadi mediator aspirasi masyarakat, korupsi yang semakin merajalela, bencana disana sini yang tidak berkesudahan, pengangguran yang sulit diselesaikan, ketertinggalan berbagai wilayah di luar Jawa, listrik yang byar prĂȘt tiap hari, TKI-TKI yang dapat bogem mentah dari para tuannya diseberang sana, jalan-jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga karena demikian parahnya, dan berbagai kesedihan lainnya yang menyesakkan dada saya, menghantam perasaan nasionalisme saya.
Dalam tangis dan harapan saya. Saya bermimpi disuatu malam. Terdengar suara Bung Tomo yang menggelar di radio-radio hai… bangsa ku telah datang musuh bangsa kita kemiskinan, pengangguran, konflik dimana-mana, hayo semuanya… bangkit singgingkan lengan. Hayoh semuanya mulai pikirkan rakyat ini.
Para pemimpin pikirkanlah rakyatmu, kami sudah berjuang sekarang kalian mendapatkan kenikmatannya. Para pemimpin pemerintahan buka lapangan pekerjaan jangan sibuk dengan diri sendiri, beri mereka modal bukan diberikan ke Bank Century. Bangunlah jalan-jalan yang berkualitas bagus tidak mark up, tidak korupsi…!
Wahai DPR beri saluran aspirasi untuk rakyat supaya mereka tidak bergolak, para wakil rakyat dengarlah… Anda wakil rakyat bukan wakil pemerintah… sadarlah bahwa anda digaji oleh rakyat.
Wahai pemuda bangunlah bangsa ini, kekuatan bangsa ada pada para pemuda, percayalah pada diri sendiri, mandiri untuk membangun bersama, jangan malas, berjuanglah dan jangan berputus asa untuk membangun bangsa ini…
Wahai para pelajar belajarlah sepintar-pintarnya, jangan tauran, jangan hedon, jangan pakai narkoba, belajarlah sungguh-sungguh itu adalah kewajiban mu… Hargilah orang tuamu… Hargailah gurumu…
Tiba-tiba aku tersadar… ah ternyata mimpi, aku sedih sekali ternyata itu Cuma mimpi padahal aku berharap mereka para pendiri bangsa para pejuang bangsa itu memang benar datang ke masa kini. Menggugah kesadaran kita untuk memikirkanketerpurukan bangsa ini.
Setelah itu aku bermimpi lagi setelah menangis bahwa itu hanyalah mimpi. Aku mendengar suara Bung Karno memproklamasikan kemakmuran kita. Aku dengar senyap… senyap…
Proklamasi, bahwa sesungguhnya kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu maka kemiskinan dan kebodohan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dengan ini kami nyatakan bahwa Indonesia sudah bebas dari kemiskinan dan kebodohan itu dan Indonesia sudah mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang dicita-citakan. Soekarno Hatta.
Tiba-tiba aku tersadar kembali dan tangisku semakin menjadi-jadi karena itu semua hanyalah mimpi… Oh bangsaku….
Sabtu, 14 November 2009
Aku Bermimpi Para Pejuang Kemerdekaan Datang Ke Masa Sekarang
Jumat, 13 November 2009
KPI Mencoba Membungkus Bau Kentut
Oleh Sumantiri B. Sugeo
Berbagai mafia peradilan yang mengemuka akhir-akhir ini bukanlah, sebuah kejadian yang memang baru terjadi hari ini, tetapi memang sudah terjadi dari sejak lama akibat buruknya kualitas penegakan hokum kita, tanpa memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Berbagai okmun yang bermain contohnya dalam kasus KPK vs Polri yang mencerminkan betapa pejabat public di ranah hokum tersebut gambang di adu domba oleh berbagai oknum yang sekarang sedang trend dengan istilah “makelar kasus” (markus).
Tata kelola pemerintahan yang baik dengan menuntut agar pemerintahan dapat berjalan secara adil, transparansi dan demokratis. Harus berlawanan dengan upaya-upaya sebagian pihak untuk menutup pintu informasi public. Pembungkaman masyarakat dilakukan dengan tidak memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat luas.
Di sisi lain kalangan jurnalis yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya untuk dipersembahkan oleh masyarakat berusaha untuk menyajikan berbagai informasi yang bersifat umum, layak dan bernilai berita ke ruang public. Pencerdasan dengan informasi yang jujur kepada khalayak ramai meningkatkan semangat transparansi itu.
Sayangnya pemerintah masih berupaya untuk kembal ke cara-cara lama dengan sedikit-demi sedikit menutup kembali ruang public tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang berniat akan melarang semua penayangan secara langsung dari ruang sidang terhadap semua kasus persidangan di Tanah Air, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (11/11) mengatakan, pihaknya akan menata ulang liputan langsung stasiun televisi dari ruang sidang pengadilan. Menurutnya, liputan langsung stasiun televisi hanya boleh menyiarkan wawancara dengan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum, pada saat menjelang dan sesuai jalannya sidang.
Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resources Center (ILRC) Uli Parulian Sihombing, mengatakan, larangan menggelar siaran langsung persidangan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Seperti yang dikutip dari Kompas (14/11/2009),
Ia menjelaskan, Pasal 153 Ayat (3) KUHAP menyatakan, untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak. Berarti, ujar dia, sudah jelas bahwa semua sidang terbuka untuk umum dan bisa mendapatkan liputan media secara langsung kecuali dalam beberapa kasus. "Kasus yang tertutup adalah kasus terkait anak-anak dan tentang kesusilaan," katanya.
Mengapa KPI demikian cepat bereaksi dalam kasus ini? Biasanya diam saja atau lambat sekali kalau ada pelanggaran tayangan yang dilakukan oleh televise di tanah air. Apalagi kita tahu sebentar lagi kasus Bank Century tentu akan ramai ditayangkan di televise, seperti ramainya penayangan kasus Antasari dan kasus Bibit Chandra. Padahal di Amerika Serikat contohnya penayangan di ruang sidang adalah hal biasa, bahkan ada televise yang khusus hanya menyelenggarakan berbagai sidang.
Saya khawatir jika pihak KPI takut jika masyarakat akan tahu bagaimana kwalitas dari penegakan hukum kita yang kurang memperhatikan rasa keadilan. Padahal jika informasi kepada public berusaha untuk di tutup, maka hal ini justru akan menjadi pertanyaan public. Apalagi jika sidang itu bersifat terbuka untuk umum. Jangan-jangan wartawan juga suatu saat akan dilarang masuk ke ruang sidang? Entah sadar atau tidak, bau kentut itu jika ditutupi maka akan tercium juga.
Sabtu, 07 November 2009
http://www.indonesianvoices.com/
Our Friends Blog
duidon.blogspot Rmucentreice.com diansp.blogspot ptc-luar-terpecaya mulyonow2 mylovelyindo hobbyit fromcex4u groupcpns.blogspot.com bookku-gratis.blogspot.com onlyptc.wordpress.com buxbag.blogspot Angellifepage Hengky-kik ismailbageur wisat4andritea mundodastribos Seelaninfo Getbusinesshere Indonesia-Arab Shzainzy3 Shzainzy4 Shzainzy5 Fajarindra Ricoyourblogmate Adminkidnet Onemoredesign Shzainzy2 Cakyoudee Trik-internet Mylifeinitaly Maddy1325 Sarapras Tiklaton Kangmasprabu Andry-bloggers michaelmajolivan shzainzy diaryerna budi-hartanto inisialdr joy-godsgrace laros republikindonesia robotic-d.blogspot lauriliaw JurnalisPemudaRevolusionerIndonesia designhelp4you
Make Money as Home Money Come to Our Home
mrockm-ronz gulefendim danielmginting
Software Helper Design Help ipanks






